Menurut Kantor Berita ABNA, Reuters melaporkan, Komisi Tinggi Perencanaan Rezim Zionis pada hari Kamis setuju untuk membangun 4.427 unit rumah baru.
Jerman, Belgia, Denmark, Spanyol, Finlandia, Prancis, Yunani, Irlandia, Italia, Luksemburg, Malta, Norwegia, Belanda dan Polandia dalam sebuah statemen bersama hari Jumat (13/5/2022) mengatakan bahwa pembangunan distrik baru Zionis merupakan hambatan lain untuk solusi dua negara yang saat ini mendekati titik kematian.
Negara-negara Eropa juga mengakui bahwa pemukiman Zionis merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional dan menghambat terwujudnya perdamaian yang adil, inklusif dan abadi.
Pada 23 Desember 2016, Dewan Keamanan PBB mengadopsi Resolusi 2334, yang menyerukan diakhirinya pembangunan distrik rezim Zionis di tanah Palestina.
Peace Now, sebuah organisasi anti-pemukiman Israel, mengatakan rezim Zionis telah menerima persetujuan akhir untuk pembangunan 2.700 unit rumah dan persetujuan awal untuk 1.600 lainnya.
Ini adalah proyek konstruksi terbesar sejak pelantikan Joe Biden sebagai presiden AS, yang sepenuhnya melanggar hukum internasional.
Sementara itu, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengutuk pembangunan unit konstruksi baru tersebut dan menyerukan perlawanan terhadap rencana pembangunan permukiman Zionis.(PH)
342/